Mengaku Anggota BNN, Sejoli di Bali Rampas Ponsel dan Uang Warga

11 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Tersangka yang menyamar jadi anggota BNN dan rampok warga di Jalan Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar, Bali, Senin (14/7/2025). Foto: Dok. Polresta DenpasarTersangka yang menyamar jadi anggota BNN dan rampok warga di Jalan Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar, Bali, Senin (14/7/2025). Foto: Dok. Polresta Denpasar

Polisi menangkap sejoli berinisial IP (laki-laki, 26 tahun) dan NI (perempuan, 24 tahun) di Jalan Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar, Bali. Mereka ditangkap karena merampas uang dan ponsel warga dengan modus mengaku petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

IP dan NI ditangkap pada Senin (14/7). Mereka merampas uang dan ponsel korban bernama Domu Hanamay (laki-laki, 25 tahun).

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Rabu (16/7).

Kasus ini bermula saat kedua pelaku menghampiri korban yang sedang nongkrong di sebuah kafe di Jalan Tukad Badung, Kota Denpasar, pada Jumat (20/6) sekitar pukul 00.00 WITA.

Mereka mengaku sepeda motornya rusak dan meminjam ponsel korban dengan alasan mau menghubungi temannya untuk memperbaiki motor itu. Pelaku IP lalu menggunakan ponsel korban.

Tersangka yang menyamar jadi anggota BNN dan rampok warga di Jalan Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar, Bali, Senin (14/7/2025). Foto: Dok. Polresta DenpasarTersangka yang menyamar jadi anggota BNN dan rampok warga di Jalan Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar, Bali, Senin (14/7/2025). Foto: Dok. Polresta Denpasar

IP tiba-tiba menuduh korban terlibat narkoba setelah menggunakan ponsel itu. IP yang mengaku sebagai anggota BNN, memaksa korban diboyong ke kantor BNN Bali.

"Pelaku mengatakan bahwa korban ada terlibat nar...

Baca Selengkapnya