ARTICLE AD BOX

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyinggung platform media sosial X (sebelumnya Twitter) tak kunjung membuka kantor perwakilan di Indonesia. Komdigi juga akan mengevaluasi seluruh keberadaan perusahaan medsos yang belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
Kantor perwakilan platform media sosial sangat diperlukan untuk berkoordinasi tentang aturan hukum dan penyebaran konten negatif, terutama konten yang mengandung disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).
"Kami akan evaluasi terkait keberadaan yang tidak punya kantor (perwakilan di Indonesia). (Karena) kami sudah berulang kali menyampaikan semua yang enggak masih punya kantor (agar segera membuka kantor perwakilan di Indonesia)," katanya saat ditanya mengenai rencana pembukaan kantor perwakilan X di Indonesia di Gedung Universitas Udayana, Bali, Kamis (28/8).
Platform X, tidak memiliki divisi humas dan komunikasi, sejak perusahaan tersebut dibeli oleh Elon Musk pada Oktober 2022. Musk memecat seluruh karyawan Twitter yang berada di divisi itu. Padahal, divisi ini sejatinya sangat penting untuk menangkap keluhan dari publik, sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah.
Sejak dimiliki Musk, X juga melonggarkan aturan k...