ARTICLE AD BOX

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan pemutaran lagu-lagu nasional, seperti Tanah Airku tidak akan dikenai royalti. Sebelumnya, isu pemutaran lagu nasional kena royalti disorot PSSI.
“Enggak ada itu,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (28/8).
Selain menyebut lagu nasional tak kena royalti, Supratman menegaskan lagu Indonesia Raya tidak akan kena royalti.
“Semua orang yang bicara tentang itu adalah orang yang tidak baca undang-undang tentang hak cipta. Karena itu sudah public domain. Apalagi Indonesia Raya,” ujar Supratman.

Menurut Supratman, lagu Indonesia Raya merupakan sebuah lagu yang dikecualikan di dalam Undang-Undang Hak Cipta. Pemutarannya bebas dilakukan di mana saja.
“Nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam undang-undang hak cipta,” ucap Supratman.
“Enggak benar la...