ARTICLE AD BOX

DPR tengah menjadi sorotan karena mendapatkan tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan. Tunjangan baru ini merupakan imbas dari tidak adanya rumah jabatan anggota (RJA) dewan. Rumah dinas itu sudah diserahkan ke Kemensetneg.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi belum mau bicara banyak soal kondisi eks rumah dinas DPR itu. Dia menyerahkan ke Kementerian Keuangan.
"Tanyakan ke Kemenkeu dong," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8).

Prasetyo menjelaskan, perubahan fasilitas itu terkait dengan tidak lagi digunakannya rumah jabatan di kompleks Kalibata untuk anggota DPR.
"Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata," ucap dia.
Lebih lanjut, Prasetyo menuturkan sebagian besar pengelolaan rumah anggota DPR memang berada di bawah Kemenkeu. Ia menyebut pihaknya hanya menangani sebagian kecil blok rumah jabatan.
"Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan," pungkasnya.