ARTICLE AD BOX

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan sikap pemerintah terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang memisah Pemilu nasional dan lokal.
Prasetyo mengatakan, pemerintah tidak akan berdiam diri dalam menyikapi putusan ini. Saat ini, tim kajian sudah dibentuk terdiri dari Kemensetneg, Kemenkum dan Kemendagri.
"Kami saya dan Kemendagri selama ini yang memang membawahi masalah kepemiluan ya kemudian dengan teman-teman di Kementerian Hukum, kami membuat satu tim untuk mengkaji sebuah putusan Mahkamah Konstitusi yang baru kemarin," kata Prasetyo kepada wartawan usai mengantar Presiden Prabowo kunjungan ke Arab Saudi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7).
"Kami menghormati dan tentu Pemerintah tidak akan tinggal diam dalam artian kita akan menganalisa hasil keputusan MK," tambah dia.
Prasetyo mengatakan, saat ini pemerintah tengah berkerja keras untuk menjalankan program yang ada. Dengan adanya putusan MK ini, tentu butuh analisis lebih dalam.
"Ini baru 7 bulan, 8 bulan pemerintahan kita sedang semangat-semangatnya ini untuk bekerja gitu, tapi kami menghormati dan tentu pemerintah tidak akan tinggal diam dalam artian kita akan menganalisa hasil keputusan MK," ujar dia.