Minuman Keras Captikus dan Obat Keras Hasil Razia Dimusnahkan Polresta Manado

2 hari yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 istimewa)Unsur Forkopimda saat pelaksanaan pemusnahan minuman keras dan obat-obatan keras yang merupakan hasil razia dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan oleh Polresta Manado. (foto: istimewa)

MANADO - Ribuan liter minuman keras jenis captikus serta obat keras yang menjadi barang bukti hasil razia dan operasi rutin pihak kepolisian sejak Januari hingga Juli 2025, dimusnahkan oleh Polresta Manado bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (7/8).

Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat penetapan Pengadilan Negeri Manado Nomor: 1/Pen.Pid/2025/PN Mnd tanggal 12 Maret 2025, yang mengizinkan pemusnahan barang bukti hasil operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan jajaran Polresta Manado.

Total barang bukti yang dimusnahkan adalah 11.688,9 liter minuman keras captikus, 247 botol minuman alkohol berbagai merek, dan 1.942 butir obat keras seperti Trihexyphenidyl, Seledril, Neometor, dan Alprazolam.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, menjelaskan jika barang bukti tersebut berasal dari 33 kasus tindak pidana ringan yang telah disidangkan, termasuk 4.114,2 liter minuman keras captikus, 126 botol minuman keras berbagai merk, serta 1.215,7 liter minuman keras captikus dari kasus yang masih menunggu proses hukum.

"Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan minuman keras dan obat keras yang dapat merusak kesehatan dan ketertiban masyarakat," kata AKP Hilman.

Lebih lanjut, Hilman mengatakan jika pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi atau memperjualbeli...

Baca Selengkapnya