MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, dari Komisaris Sampai Direksi Perusahaan Negara

5 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARRTA - Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya seperti komisaris atau direksi pada perusahaan negara maupun swasta, atau pimpinan organisasi...
Baca Selengkapnya