ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang pria di Bandar Lampung nekat mencuri perhiasan emas 75 gram milik lansia dengan modus menyamar sebagai petugas bantuan sosial (Bansos).
Pelaku itu bernama KN (46) warga Kelurahan Jagabaya 2, Kota Bandar Lampung. Ia ditangkap personel Ditreskrimum Polda Lampung pada Sabtu (16/8).
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan pelaku ditangkap karena mencuri perhiasan emas milik korban DA (48) di Jati Agung, Lampung Selatan.
"Benar, kami telah mengamankan pelaku pencurian inisial K (Komsin alias Gembrot) pada akhir pekan (Sabtu, 16 Agustus 2025)," katanya.
Indra menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksi pencurian bersama dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.
Adapun modus pelaku yakni dengan menyamar sebagai petugas bansos.
Kemudian, para pelaku mengiming-imingi korban mendapat bantuan uang dan sembako dari pemerintah.
"Korban percaya dengan bujuk rayu para tersangka, kemudian diminta melepaskan perhiasan yang dikenakannya untuk didata, sebagai syarat mendapat bantuan dari pemerintah tersebut," ungkapnya.
"Saat korban lengah, para pelaku dengan cepat mengambil perhiasan emas milik korban, lalu pergi menggunakan sepeda motor," lanjutnya.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung melaporkan ke Mapolda Lampung guna ditindaklanjuti. Menerima laporan itu, Polisi melakukan penyidikan dan berhasil menangkap pelaku.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku K terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur karena mencoba melarikan diri saat proses penangkapan," sebutnya.
Kata Indra, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus serupa pada 2019 lalu. "...