ARTICLE AD BOX

MANADO - Mutasi jabatan kembali dilakukan di jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut). Sebanyak enam posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), serta Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Sulut, dan dua orang pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi berganti.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik yang memimpin upacara pelantikan para pejabat ini, mengatakan jika mutasi yang dilakukan merupakan bagian dari upaya penyegaran Sumber Daya Manusia (SDM).
"Tujuannya jelas yakni untuk menggerakkan kehidupan organisasi dan meningkatkan semangat kerja, sehingga berdampak positif pada kualitas pelaksanaan tugas," ujar Andi.
Dia kemudian mengingatkan jika setiap pejabat harus mampu menerjemahkan harapan masyarakat di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kearifan lokal.
Juga ditegaskannya tentang pentingnya mengedepankan kualitas dalam penegakan hukum secara humanis, bukan sekadar mengejar kuantitas. Selain itu, seluruh jajaran diimbau untuk menghindari gaya hidup hedon dan tetap hidup sederhana sesuai kemampuan.
"Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Untuk para istri juga harus aktif dalam organisasi IAD dan mendukung tugas suami sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya kembali.
Adapun pejabat yang dilantik adalah:
Suwandi, SH, M.Hum, sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menggantikan Dr. Transiswara Adhi, yang dimu...