Noel Ebenezer Akui Kesalahan, Tak Akan Ajukan Praperadilan Lawan KPK

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOWakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), mengakui kesalahannya. Noel saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Dia menyatakan akan menjalani proses hukum di KPK dan tidak akan mengajukan praperadilan.

"Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya," kata Noel saat tiba di Gedung KPK mengenakan rompi oranye untuk diperiksa oleh penyidik, Selasa (2/9).

"Enggak, enggak usah (praperadilan)," sambungnya.

 ShutterstockIlustrasi KPK. Foto: Shutterstock

Kasus Pemerasan di Kemnaker

Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 14 orang. Sebanyak 11 di antaranya, termasuk Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa pemerasan ini terjadi pada 2019-2024.

KPK menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, harganya dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 81 miliar.

Di balik itu, ada ASN ...

Baca Selengkapnya