ARTICLE AD BOX

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap saat ini koordinasi terkait proses hukum mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Asharyanto Gunadi masih terus berlangsung. Sebelumnya, Adrian juga sudah menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menuturkan koordinasi dilakukan baik dengan pihak dalam maupun luar negeri.
“Sedang berlangsung kan kita terus koordinasi dengan aparat penegak hukum dan juga dengan kementerian, lembaga baik di dalam negeri, luar negeri untuk mengkoordinasikan,” kata Agusman kepada wartawan ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa (12/8).

Terkait nama Adrian yang tercatat sebagai Chief Executive Officer (CEO) di JTA Investree Doha Consultancy di Qatar, Agusman menuturkan hal tersebut bisa terjadi karena atura...