OJK Siapkan Aturan Agunan & Konsorsium Asuransi Buat Pindar

8 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman (tengah) saat berdiskusi dengan redaktur media, Selasa (22/7/2025). Foto: Nicha Muslimawati/kumparanKepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman (tengah) saat berdiskusi dengan redaktur media, Selasa (22/7/2025). Foto: Nicha Muslimawati/kumparan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pertumbuhan pinjaman daring (pindar) atau pinjol legal semakin cepat. Untuk memastikan pertumbuhan pindar semakin sehat, otoritas tengah menyiapkan agunan hingga pembentukan konsorsium asuransi untuk memberikan perlindungan bagi peminjam (borrower) maupun pemberi pinjaman (lender).

"Kalau pindar, kita menyarankan harus ada agunan ke depan, karena jumlahnya ke depan semakin besar. Kita sedang siapkan (aturannya). Best practice internasional juga begitu, jangan sampai para lender jadi korban karena nggak dibayar," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, saat diskusi dengan media di Ballroom Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (22/7).

Selain itu, OJK juga tengah menyiapkan skema asuransi untuk pindar. Namun, skema yang disiapkan adalah berupa pembentukan konsorsium asuransi.

"Kita atur skema asuransi, penjaminan, karena s...

Baca Selengkapnya