ARTICLE AD BOX

Pemerintah berencana menggunakan media sosial (medsos) dan kecerdasan buatan AI untuk memperluas potensi penerimaan pajak. Terkait medsos, nantinya pemerintah disarankan untuk menyasar para influencer sampai Affiliate Marketer.
Ekonom digital dari CELIOS Nailul Huda melihat potensi pajak dari hal tersebut ada karena siapa pun yang mendapat penghasilan tambahan harus dikenakan pajak. Jika mengincar influencer, hal tersebut bisa dilakukan dari adanya kegiatan terkait iklan yang dilakukan.
“Namun terkait dengan pajak dari penjualan barang yang didiskusikan di media sosial, akan sangat sulit terlacak. Jika rate card influencer mungkin bisa, tapi jika ingin mengetahui penjualan keripik tahu dari akun media sosial? Dari Mana datanya? Pun dengan pajak dari media sosial memang fokusnya adalah ke influencer dengan pendapatan yang menurut saya cukup tinggi,” ujar Nailul kepada kumparan, Minggu (20/7).
Untuk influencer, Nailul menuturkan perpajakan dapat didasarkan pada jumlah follower atau jenis influencer. Nantinya mengelompokkan bisa dilakukan dalam beberapa kategori seperti influencer nano, makro atau selebriti.
“Jadi saya merasa harusnya mengejar pajak media sosial ke influencer. Masalahnya sekarang artis-artis ataupun influencer punya kedekatan dengan penguasa,” ujarnya.

Selain influencer, ekonom dari CORE Yusuf Rendy Manilet melihat pajak medso...