Pegawai Bank di Surabaya Ditangkap karena Aniaya Istri di Depan Anak-Anaknya

2 hari yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Paul Biryukov/ShutterstockIlustrasi KDRT. Foto: Paul Biryukov/Shutterstock

AAS (40 tahun) pria pegawai bank di Surabaya ditangkap karena menganiaya istrinya berinisial IGF (32 tahun) di depan anak-anak mereka. Saat ini pelaku telah diamankan Polrestabes Surabaya dan masih diperiksa lebih lanjut.

"Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan AAS untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (22/8).

AAS juga diinterogasi oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan. Proses introgasi itu diunggah di akun Instagram Lutfhie.

Luthie menanyakan video viral pelaku yang terekam menganiaya istrinya sendiri. ASS kemudian menjawab video tersebut berdasarkan rekaman CCTV yang ada di rumahnya.

"CCTV di rumah buat baby gitu Pak biar kalau misalkan ditinggal takut gelundung atau menangis gitu sih Pak," jawab ASS.

Lutfhie menyampaikan bahwa AAS terekam telah menganiaya istrinya di depan anak-anaknya.

"Kamu laki-laki apa perempuan? Itu satu. Yang kedua yang lebih parah lagi, di depan anak-anakmu. Itu yang paling saya nggak terima. Kami mikirin nggak kondisi psikologis anakmu kayak apa jadinya?," kata Luthfie.

Kuasa hukum, Andrian Dimas Prakoso (kiri)  saat menjelaskan kasus KDRT yang dialami kliennya perempuan berinsial IGF (32) terhadap suaminya AAS (40), Jumat (2/8/2025).  Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanKuasa hukum, Andrian Dimas Prakoso (kiri) saat menjelaskan kasus KDRT yang dialami kliennya perempuan berinsial IGF (32) terhadap suaminya AAS (40), Jumat (2/8/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
...
Baca Selengkapnya