Pembuang Sampah Sembarangan di Cirebon Bisa Didenda Rp 500 Ribu, Aturannya Masih Digodok

11 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Langkah tegas akan dilakukan Pemkab Cirebon terhadap warga yang membuang sampah sembarangan. Selama ini, tumpukan sampah kerap ditemukan menggunung di tempat pembuangan sampah ilegal. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten...
Baca Selengkapnya