ARTICLE AD BOX

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan potensi penerimaan pajak yang nantinya juga akan diperluas menggunakan media sosial (medsos). Nantinya kecerdasan buatan atau AI Juga bakal digunakan sebagai detektor penghasilan para pengguna medsos.
Bimo menuturkan AI yang akan digunakan tersebut merupakan AI yang memang didesain untuk membaca pola data dalam jangka panjang sehingga bisa mengidentifikasi anomali jika pengguna medsos memiliki penghasilan yang belum dilaporkan.
"Sekarang kan AI itu sudah sangat bisa kita train untuk bisa melihat irregularities. Jadi prinsipnya seperti machine learning ya, dari pattern data yang ada. Kita lihat di sosial media activity-nya seperti apa, kalau orang pribadi," ujar Bimo ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (15/7).
Gebrakan ini juga menjadi bagian dari perluasan basis pajak termasuk adanya wacana pungutan pajak atas aktivitas di medsos.
Dengan adanya AI tersebut nantinya pengawasan tak hanya melalui SPT. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) nantinya bisa membandingkan data di medsos dengan sumber lain untuk mengetahui keberadaan pendapatan yang belum dilaporkan oleh wajib pajak.

“Pakai...