Pemerintah Perkuat Coretax-Pengawasan Demi Kejar Target Penerimaan Negara 2026

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Dok. Ditjen PajakDirektur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak, Yon Arsal menjadi pembicara pada Seminar Nasional Perpajakan di Ditjen Pajak. Foto: Dok. Ditjen Pajak

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, membeberkan cara pemerintah mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp 2.357 triliun pada 2026. Angka itu naik sekitar 13,5 persen dari outlook 2025 yang diperkirakan Rp 2.076 triliun.

Tak hanya pajak, Bea Cukai juga dibebani target Rp 334 triliun, sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dipatok Rp 454 triliun. Jika ditotal, penerimaan negara diharapkan tumbuh 9,8 persen tahun depan.

Yon menjelaskan, cara pertama mengejar penerimaan pajak adalah dengan mendorong implementasi Coretax. Mulai dari pertukaran data, pengawasan transaksi digital, hingga pemantauan aktivitas lintas daerah dan lintas negara.

“Kita masih akan terus memanfaatkan Coretex melalui sinergi pertukaran data kemudian sistem pembukaan transaksi digital dan sistem transaksi digital,” kata kata Yon dalam Webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Selasa (26/8).

Selain itu, ada program bersama untuk memperkuat analisis, pemeriksaan, hingga intelijen pajak. Pemerintah juga tetap mengandalkan insentif guna mendorong investasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Dari sisi kepabeanan, kebijakan baru terkait bea cukai hasil tembakau dan stratifikasi barang kena cukai sudah disiapkan. Yon memastikan, Kementerian Keuangan bakal memperketat penegakan hukum guna menekan peredaran rokok ilegal dan penyelundupan ba...

Baca Selengkapnya