Pendeta Sekaligus Dosen yang Diduga Cabuli Mahasiswi di Medan Dipecat Yayasan

3 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi pencabulan. Foto: Shutterstock

Pendeta sekaligus dosen di salah satu kampus di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial RN, yang diduga mencabuli mahasiswi, kini dipecat oleh yayasan.

RN diduga mencabuli mahasiswinya di ruang kelas, dengan cara memegang payudara dan bagian intim lain. RN kini sudah dilaporkan ke Polda Sumut.

“Sejak korban ini melapor ke yayasan, langsung diberhentikan dosen tersebut,” kata ketua yayasan yang menaungi kampus korban, Sotiria Thiozoisu, pada Sabtu (19/7),

Ada kasus serupa, tapi tak ada bukti

Sotiria menuturkan, RN juga diduga pernah melakukan aksi pencabulan di salah satu lembaga yang dia naungi juga, yakni SMTK atau setara SMA pada 2023 lalu. Korbannya siswi kelas XI.

Namun, saat itu korban tidak mempunyai bukti apa pun. Keluarga korban juga berat hati melaporkan pencabulan tersebut.

“Karena orang tuanya berat hati melapor sampai hari ini, banyak yang dipikirkan, mau dipaksa juga sulit,” kata dia.

“Dan saat itu kita enggak punya bukti autentik seperti kasus korban anak Ibu YS,” jelasnya.

Saat itu, kata Sotiria, RN sempat diberhentikan sebagai guru, namun karena tak ada bukti, RN bisa kembali mengajar di lembaga yang lain.

“Kita tidak langsung bisa memutuskan, harus bicara empat mata, kasih kesempatan. Nyatanya dia ulangi perbuatannya. Korbannya itu sekarang sudah kelas 12,” jelasnya.

RN dilaporkan ke Polda Sumut pada Kamis (18/7). Pelapornya adalah ibu korban yang berinisial YS (70).

Laporannya tertuang dalam laporan polisi nomor STTLP/B/1129/VII/2025/SPKT/Polda Sumut.

Kuasa hukum korban, Oki Andriansyah, menuturkan pelaku melakukan aksi kejinya di dalam ruang belajar. Aksi itu dilancarkan ketika korban sendirian di dalam kelas karena kerap datang lebih cepat dibandin...

Baca Selengkapnya