ARTICLE AD BOX

Lita Gading dipolisikan Ahmad Dhani lantaran membuat konten soal putrinya, SA. Konten tersebut dinilai telah mengganggu psikis putri Ahmad Dhani itu.
Kuasa hukum Lita, Syamsul Jahidin, mengungkapkan bahwa video tersebut dibuat dengan tujuan edukasi. Dia membantah tudingan Lita membuat video itu untuk merundung SA.
"Di dalam videonya tidak ada yang bully-nya, kenapa ditanggapi oleh klien kami, karena klien kami itu ada video sebelumnya, dia sudah viral duluan gara-gara media," kata Syamsul di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Lewat video itu, Lita justru mengedukasi agar pemberitaan soal SA tidak dieksploitasi. Oleh karena itu, Syamsul heran jika konten tersebut dinilai sebagai konten perundungan.
"Jadi klien kami menanggapi berita itu jangan sampai tereksploitasi, mengingatkan mengedukasi makanya coba didengarkan videonya secara saksama," katanya.
Syamsul juga membantah jika kliennya disebut panjat sosial lewat unggahan tersebut. Kata Syamsul, Lita tak memerlukan isu tersebut untuk pansos.
"Bukan pansos, klien kami lebih dahulu terkenal, sudah terkenal duluan, makanya beliau sering ngajar di PTIK, di BNN bisa dicek, ada track record-nya," ujarnya.
