Pengendara Motor Tewas Tertemper Kereta Api Babaranjang di Bandar Lampung

2 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Dok IstimewaKorban yang tertemper kereta api babaranjang. | Foto: Dok Istimewa

Lampung Geh, Bandar Lampung - Pengendara sepeda motor tewas tertemper kereta api babaranjang di perlintasan resmi KM 11+9/0 Emplasemen Stasiun Tanjung Karang tepatnya di Jalan Pemuda, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Sabtu (23/8). Korban berinsial Arman (60) warga Pasir Gintung, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Manager Humas Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.10 WIB. Peristiwa itu terjadi di perlintasan resmi yang dijaga JPL No 6. Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dengan nomor Polisi BE 4041 YD melawan arus dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Raden Intan. "Korban menerobos perlintasan dengan melawan arah, saat menerobos pintu perlintasan sudah tertutup sempurna. Di jalan tersebut pula sudah terdapat separator atau pemisah jalur," katanya. Tak lama kemudian, terdengar semboyan 35 dari masinis KA 4045, lanjut Zaki, kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan sehingga sepeda motor tersebut menemper lokomotif KA 4045. "Akibat benturan itu, pengendara sepeda motor terpental 6 meter ke tengah jalur rel, sementara kendaraannya terseret sekitar 300 meter dari titik kejadian," ucapnya. "Kereta Api 4045 kemudian berhenti luar biasa (BLB) di KM 11+6 untuk melakukan evakuasi terhadap kendaraan yang tersangkut," lanjutnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berat dan kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Dengan adanya peristiwa ini, Divre IV Tanjung Karang mengimbau masyarakat untuk disiplin, terutama pada saat melintasi perlintasan sebidang. Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang...

Baca Selengkapnya