ARTICLE AD BOX

MANADO - Seorang pedagang perhiasan emas yang berada di kawasan pasar 45, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), tak jauh dari gedung kantor lama Bank Indonesia (BI), menjadi korban penipuan sindikat uang palsu.
Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami pedagang bernama Nining Lakoro itu mencapai Rp 11,2 juta. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (13/8). Saat itu Nining menjual dua perhiasan emas berupa gelang dengan berat 5,16 gram dan cincin seberat 3,47 gram.
Dijelaskan Nining, aksi sindikat penipuan uang palsu itu sangat rapi. Menurutnya, para pelaku awalnya datang ke tempat dia berjualan pada sore hari untuk melihat barang dan bernegosiasi harga.
"Setelah lihat barang dan nego harga, mereka pergi dan malam kembali sembari bawa uang. Mereka saat itu serahkan uang sebanyak Rp 12,2 juta. Tidak tahunya palsu. Saya pedagang kecil sangat dirugikan," ujar Nining.
Nining mengatakan dia memang tak mencurigai jika uang yang diberikan oleh para pelaku adalah uang palsu. Untuk itu, dia telah memberikan dua perhiasan ke pelaku saat uang diberikan.
Namun, saat sedang dihitung, tiba-tiba pelaku meninggalkan lokasi dengan menumpang sepeda motor yang tidak memiliki nomor polisi. Saat itula...