ARTICLE AD BOX

Polda Jawa Tengah buka suara terkait kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), di tengah ramai demonstrasi di Jawa Tengah. Kepolisian menegaskan, Iko memang meninggal karena kecelakaan.
Sebelumnya, melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni Fakultas Hukum (FH) Unnes, keluarga menilai kematian Iko penuh dengan kejanggalan. Antara lain, ada luka sobek di bibir Iko dan luka lebam di mata dan Iko yang diantar dalam kondisi kritis oleh kendaraan Brimob ke RSUP Dr Kariadi Semarang sebelum meninggal.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan Iko yang berboncengan dengan Ilham mengalami kecelakaan di Jalan Veteran pada Minggu 31 Agustus 2025 pukul 03.05 WIB. Saat itu, Iko yang melaju dari arah barat menuju timur menabrak motor lain dari belakang.
"Akibat tabrakan kecepatan tinggi dari arah belakang mengakibatkan keempat pengendara itu terpelanting ke depan jatuh ke bawah dan berakibat luka berat dan ringan," ujar Artanto kepada wartawan, Selasa (2/9).

Peristiwa itu ternyata disaksikan oleh anggota Brimob yang sedang melakukan pengamanan di Jalan Veteran. Artanto menyebut, Iko dan 3 orang yang terlibat kecelakaan itu dibawa ke RSUP dr Kariadi oleh Brimob.
"Itu yang bawa Brimob. Dia ada di lokasi kan sedang pengamanan semua. Waktu itu dibawa ke RS pakai mobil dinas Brimob. Kita enggak mikir apa pun segera kirim ke RS Kariadi dari jam 03.05 sampai di san...