Penyidik KPK Angkut 3 Koper Usai Geledah Ditjen PHU Kemenag di Kasus Kuota Haji

1 jam yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
Penyidik KPK membawa 3 koper usai menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Rabu (13/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanPenyidik KPK membawa 3 koper usai menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Rabu (13/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Penyidik KPK telah rampung menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu (13/8). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Dalam pantauan di lokasi, tampak puluhan penyidik KPK keluar dari Kantor Kemenag sekitar pukul 23.39 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan tersebut dimulai sejak sekitar pukul 13.00 WIB. Artinya, penyidik melakukan penggeledahan selama kurang lebih 10,5 jam.

Usai penggeledahan itu, terlihat para penyidik KPK mengangkut tiga buah koper berukuran besar, dengan satu koper berwarna biru dan dua koper berwarna hitam.

Kemudian, penyidik KPK langsung bergegas menuju mobil dan memasukkan koper tersebut ke dalam mobil. Tampak, rombongan KPK itu menggunakan lima unit mobil berwarna hitam dalam penggeledahan tersebut.

Saat mengangkut koper-koper tersebut, terlihat petugas kepolisian bersenjata laras panjang ikut mengawal puluhan penyidik KPK.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dalam penggeledahan di Ditjen PHU Kemenag tersebut.

"Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (13/8).

Baca Selengkapnya