Pimpinan DPR: Belum Ada Pembahasan Revisi UU MK, Soal Pemisahan Pemilu Hati-Hati

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanWakil Ketua DPR RI, Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa belum ada pembahasan terkait Revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) di tingkat pimpinan. Meski terbaru, ada putusan MK soal pemisahan Pemilu nasional dan lokal.

“Revisi MK itu kan sudah selesai 5 tahun yang lalu, kebetulan saya ketua Panjanya, dan itu tinggal tunggu. itu sudah tinggal rapat paripurna tingkat 2 saja tinggal paripurna,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/7).

“Jadi kita tinggal tunggu aja Bamus, tapi sampai saat ini belum ada pembicaraan dari pimpinan, mestinya man kalau ada kan di rapim, kemudian di-Bamus-kan, tapi belum ada terkait dengan MK, belum ada pembicaraan,” tambahnya.

Ia pun menjelaskan, bahwa sampai saat ini, DPR RI masih mengkaji soal putusan MK tersebut. Katanya, mereka masih berhati-hati.

“Jadi memang kita berhati-hati dalam menyikapi ini, demikian juga partai-partai, kami lihat masih banyak, hampir semuanya mengkaji kecuali partai NasDem mungkin lebih cepat mereka mengkajinya,” ucapnya.

“Tetapi partai-partai lain masih dalam proses mengkaji terhadap putusan tersebut, demikian juga DPR,” tambahnya.

Tak hanya DPR, Adies menyebut sudah membuka pembicaraan dengan pemerintah soal putusan MK itu. Ia berharap, dari hasil pengkajian yang dilakukan partai politik, DPR, dan pemerintah, dapat tercipta satu sikap yang selaras.

Anggota polisi berjalan di depan gedung Mahkamah Ko...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya