Pimpinan DPR Klarifikasi soal Gaji-Tunjangan Bensin-Beras Naik: Salah Kasih Data

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Wakil Ketua DPR Adies Kadir didampingi Wakil Ketua Saan Mustopadan Cucun Ahmad Syamsurijal memimpin Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTOWakil Ketua DPR Adies Kadir didampingi Wakil Ketua Saan Mustopadan Cucun Ahmad Syamsurijal memimpin Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyampaikan klarifikasi terkait pertanyaannya soal gaji dan sejumlah tunjangan anggota DPR yang mengalami kenaikan.

Adies sempat menyebut, tunjangan bensin anggota DPR 2024-2029, naik jadi Rp 7 juta per bulan. Selain itu, uang 'beras' naik jadi Rp 12 juta per bulan.

Adies mengatakan, dirinya salah memberikan data kepada awak media. Setelah dirinya memeriksa ke Kesekjenan DPR, tidak ada kenaikan tunjangan.

"Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data, setelah saya cek di Kesekjenan, ternyata, tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan," kata Adies kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (20/8).

"Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp 200 ribu kurang lebih per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi," tambah dia.

Politikus Golkar ini menyebut, gaji anggota DPR pun tidak ada kenaikan. Masih tetap sekitar Rp 4 juta per bulan. Menurutnya, anggota DPR kini hanya mendapa...

Baca Selengkapnya