Piyu Padi: Musisi Bebaskan Lagunya Dimainkan, LMK Masih Tarik Royalti, Gak Fair

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono atau Piyu (kanan) berbincang dengan Ketua VISI Nazril Irham atau Ariel (kiri) saat mengikuti RDPU dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTOKetua AKSI Satriyo Yudi Wahono atau Piyu (kanan) berbincang dengan Ketua VISI Nazril Irham atau Ariel (kiri) saat mengikuti RDPU dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia sekaligus Gitaris band Padi, Piyu mempermasalahkan sistem Extended Collective License dalam penarikan royalti yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, sistem itu tidak fair untuk musisi dan pencipta lagu. Ketika musisi sudah membebaskan lagunya untuk dimainkan, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) malah masih menagih royaltinya.

“Seperti yang ada di dalam berita yang kami sampaikan di sini. Salah satu pernyataan dari ketua dari WAMI, LMK WAMI, menyampaikan bahwa walaupun Ari Lasso sudah mencabut haknya, tetap akan dipungut royaltinya,” ucap Piyu dalam rapat konsolidasi bersama di Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (21/8).

“WAMI tetap pungut royalti meskipun Ari Lasso bebaskan lagunya untuk dinyanyikan oleh penyanyi lain. Saya rasa hal ini sangat tidak adil, tidak fair. Ketika seorang pencipta lagu dia mencabut kuasanya, tapi tetap dipungut,” tambahnya.

Anggota DPR sekaligus musisi Ahmad Dhani (tengah) bersama Anggota DPR sekaligus penyanyi Once Mekel (kanan) mengikuti RDPU dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya