PMKRI Pontianak Waspadai Narkoba sebagai Penjajahan Modern di Kalbar

7 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Dok. IstimewaPerhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak waspadai ancaman narkoba bagi generasi muda di Kalbar. Foto: Dok. Istimewa

HiPontianak - Memasuki 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak mengingatkan bahwa Kalimantan Barat tengah menghadapi ancaman serius berupa peredaran narkoba yang kian menyasar anak-anak, bahkan di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Ancaman ini bukan lagi sekadar wacana. Di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, narkotika jenis sabu kini bisa didapat seharga Rp20 ribu.

Harga yang murah ini membuka peluang bagi anak-anak untuk mencoba barang haram tersebut sejak dini. Kondisi inilah yang memicu keprihatinan luas, terutama dari kalangan pemuda dan mahasiswa.

Dalam penangkapan terbaru pada 8–9 Agustus 2025, polisi mengamankan tiga pengedar berinisial W (25), G (26), dan R (19). Dari tangan ketiganya, polisi menyita total 13,24 gram sabu dan uang tunai jutaan rupiah. Penangkapan ini menambah daftar kasus yang semakin menunjukkan betapa seriusnya peredaran narkoba di Kalbar.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar mencatat sepanjang Januari hingga Juni 2025, terdapat 581 tersangka kasus narkotika. Kondisi ini mengulang kejadian pada Oktober 2024 saat polisi menyita 11 kilogram sabu di Kampung Beting, Pontianak, serta 36,98 kilogram sabu dari upaya penyelundupan di wilayah perbatasan Kapuas Hulu. Fakta lain yang mengejutkan, BNN Kalbar menemukan pecandu termuda di Pontianak yang baru berusia 10 tahun.

Ketua PMKRI Cabang Pontianak, Joshierai Omutn P.G., menyebut bahwa narkoba adalah bentuk penjajahan modern terhadap generasi muda.

“Menjelang 80 tahun Indonesia merdeka, kita dihadapkan pada bentuk penjajahan ba...

Baca Selengkapnya