ARTICLE AD BOX

Warga Blok Ceblok, Desa Singajaya, Indramayu, dibuat geger dengan penemuan mayat seorang wanita di dalam kamar kos, Sabtu (9/8). Ketika ditemukan, kondisi korban penuh luka bakar.
Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, korban mulanya sulit diidentifikasi. Namun terungkap berkat tim Inafis serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban bernama Putri Apriyani (21), warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Ia diduga korban pembunuhan.
“Ya, dari keterangan saksi yang mengenali korban, diketahui bahwa korban berinisial PA, warga Kabupaten Indramayu,” ujar AKP Tarno.
Selain itu, tabungan Putri sebesar Rp 32 juta raib. Diduga digasak pelaku.

Pelaku Ditangkap, Ternyata Anggota Polisi
Setelah penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku. Pelaku ternyata anggota polisi yakni Bripka Alvian Maulana.
Bripka Alvian bertugas di NTB. Video penangkapan Alvian tersebar di media sosial. Ia disebut merupakan pacar korban.
Terlihat ia dibekuk petugas yang memakai pakaian preman. Sedangkan kedua tangan pelaku diikat.
Plh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Irfan Nurmansyah membenarkan penangkapan ini.
“Yang sudah diamankan, (terduga pembunuhan Putri) di NTB," ucap dia kepada wartawan, Minggu (24/8).
Bripka Alvian dibawa ke Polres Indramayu untuk pemeriksaan. Terkait motif ia meng
“Masih dalam perjalanan ke Polres Indramayu,” kata dia