ARTICLE AD BOX

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan dugaan motif pembunuhan anggota Bidpropam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi. Ia diduga dibunuh oleh dua atasannya karena merayu rekan wanita salah satu atasannya tersebut.
Nurhadi dilaporkan tewas di kolam renang di sebuah penginapan di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, pada 16 April 2025. Ia datang ke penginapan tersebut bersama dua atasannya yakni Kompol I Made Yogi Putusan Utama dan Ipda Ipda Aris Candra, serta seorang wanita berinisial M. Mereka menghadiri pesta pribadi di sana.
"Sebelum kejadian di dalam kolam untuk berendam itu, ada peristiwa almarhum mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita dari salah satu tersangka. Itu ceritanya, diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP," kata Syarif dalam konferensi pers di Command Center Polda NTB, di Mataram, Jumat (4/7).
Keterangan itu didapat polisi dari salah satu tersangka. Polisi mengaku tidak menemukan adanya CCTV yang merekam aktivitas korban dan para tersangka di lokasi kejadian.
Kasus ini terungkap setelah korban diekshumasi. Keluarga sebelumnya menolak untuk dilakukan autopsi, mereka memakamkan korban.
Dari hasil ekshumasi diketahui korban mengalami penganiayaan sebelum tenggelam. Selain itu diduga korban mengkonsumsi zat psikotropika.
"Hasil sementara forensik memperkuat bahwa ada sesuatu yang dikonsumsi korban sebelum akhirnya dinyatakan meninggal. Zat tersebut tidak sesuai untuk dikonsumsi dan telah menimbulkan efek fatal," ucapnya.
Namun, polisi masih menunggu hasil laboratorium toksikologi dari Mabes Polr...