ARTICLE AD BOX

Polda Metro Jaya mengatakan, total 351 orang ditangkap usai demo yang berujung kericuhan di Gedung DPR/MPR pada Senin (25/8). Dari 351 pendemo tersebut, 155 orang berusia dewasa dan 196 orang anak di bawah umur.
"Dari 351 orang yang diamankan, itu 155 di antara dewasa kemudian 196 lainnya adalah anak. Anak ini adalah yang berusia di bawah 18 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/8).
Ade menyebut para pendemo itu diamankan karena mengganggu situasi Kamtibmas dengan cara merusak sejumlah fasilitas umum hingga menyerang anggota kepolisian.

"Mereka secara masif melakukan perusakan fasum (fasilitas umum), kemudian melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan kejadian menyerang petugas," ucap dia.
Ade memastikan pihaknya sudah memberikan imbauan kepada massa tapi tak digubris. Maka dari itu, polisi memukul mundur massa ke berbagai arah.
"Tahapan imbauan dari Kapolres Metro Pusat sudah dilakukan. Karena tidak mengindahkan, akhirnya dido...