Polisi Tangkap 5 Pencuri Ventilator di RSUP Ir Soekarno Babel, 3 dari Internal

7 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Barang bukti saat konferensi Pers pencurian ventilator RSUP IR Soekarno di Babel, Selasa (22/7/2025). Foto: kumparanBarang bukti saat konferensi Pers pencurian ventilator RSUP IR Soekarno di Babel, Selasa (22/7/2025). Foto: kumparan

Polisi menangkap lima pelaku pencurian 17 unit alat kesehatan ventilator di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Ir Soekarno, Bangka Belitung (Babel). 3 orang tersangka utama bekerja di rumah sakit itu, 2 lainnya merupakan penadah di Tangerang, Banten.

Dirreskrimum Polda Babel Kombes M. Rivai Arvan membeberkan identitas kelimanya:

  • Jopistarari - teknisi Alkes

  • Firmansyah Honorer - Sopir Ambulance

  • Riki - Honorer bidang Farmasi

  • Jerry - Penadah

  • Asep- Penadah.

"Kasus ini terbongkar awal pertama kita meminta keterangan terhadap 10 saksi di RSUP. Dari keterangan itu akhirnya didapati satu orang tersangka. Kemudian dikembangkan lagi bertambah dua orang lagi tersangka (dari RSUP)," kata Rivai Arvan saat jumpa pers di Mapolda Babel. Selasa (22/7).

Barang bukti saat konferensi Pers pencurian ventilator RSUP IR Soekarno di Babel, Selasa (22/7/2025). Foto: kumparanBarang bukti saat konferensi Pers pencurian ventilator RSUP IR Soekarno di Babel, Selasa (22/7/2025). Foto: kumparan

Pihaknya kemudian melakukan pengembangan terhadap tiga tersangka. Dari situ diketahui barang-barang tersebut dijual pelaku ke penadah di Tangerang, Jerry dan Asep.

"Untuk modus pencurian ketiga tersangka ini dengan berupa-pura ventilator rusak dan harus diservis, kemudian dibawa keluar rumah sakit," jelasnya.

Ia mengatakan, para pelaku dijerat pasal te...

Baca Selengkapnya