Polisi Tangkap Pria yang Intimidasi Dokter RSUD Sekayu

5 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Dok Polres MubaPelaku intimidasi dan penganiayaan terhadap dokter RSUD Sekayu saat diperiksa di Polres Muba. Foto : Dok Polres Muba

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap Siswandi (25), keluarga pasien yang viral karena diduga melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap dokter RSUD Sekayu, dr. Syahpri Putra Wangsa.

Pelaku yang merupakan warga Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Muba ini diamankan setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Kami sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, tapi yang bersangkutan tidak hadir, sehingga kami melakukan upaya dengan perintah membawa terlapor,” kata Kasi Humas Polres Muba, Iptu Hutahean, Rabu (27/8/2025).

Penangkapan dilakukan di depan sebuah minimarket di Desa Rantau Sialang, pada Senin (25/8/2025) malam. Saat ini, Siswandi telah dibawa ke Polres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dia (Siswandi) ini yang memaksa tenaga medis untuk melepaskan masker,” jelas Hutahean.

Kasus ini bermula dari viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aksi intimidasi terhadap dokter RSUD Sekayu. Dalam video tersebut, keluarga pasien mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang dianggap lambat meski telah menyewa ruang VVIP.

“Ibu saya ini setiap hari disuruh tunggu dahak, dikit-dikit tunggu dahak, hasil rontgen dia bilang, hasil rontgen, kita sewa ruangan VVIP ini untuk pelayanan,” ucap pelaku dalam rekaman video.

Ketegangan memuncak saat pelaku memaksa dokter Syahpri membuka masker, namun sang dokter tetap tenang menghadapi situasi tersebut.

Baca Selengkapnya