Polisi Terima Laporan Dugaan Tindak Pelecehan Seksual Penumpang Citilink

6 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 Nugroho Sejati/kumparanIlustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Dugaan tindak pelecehan seksual dialami oleh penumpang maskapai Citilink dalam perjalanan rute Denpasar-Jakarta, Selasa, (15/7) dini hari.

Berdasarkan informasi yang diterima, penumpang maskapai Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 mendapatkan dugaan pelecehan di dalam pesawat.

Kasus dugaan pelecehan ini sudah dilaporkan korban ke polisi.

"Benar, kami telah menerima laporan dari seorang penumpang terkait dugaan tindak pelecehan yang terjadi di dalam pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar–Jakarta pada hari Selasa, tanggal 15 Juli 2025, kejadian dini hari, 00-00 WIB," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung, Selasa (15/7).

Dugaan pelecehan ini dilakukan oleh sesama penumpang. Saat melapor ke Polres Bandara Soetta, korban didampingi oleh pihak maskapai.

"Dan saat ini, laporan tersebut sudah ditangani oleh penyidik dan masih dalam tahap pemeriksaan awal. Untuk saat ini masih pengembangan," ucapnya.

Belum ada keterangan dari Citilink terkait hal ini.

Baca Selengkapnya