PPATK Minta Maaf soal Riuh Pemblokiran Rekening: Mungkin Kurang Sosialisasi

2 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim, usai klarifikasi terkait pemblokiran rekening milik Ketua MUI, Cholil Nafis, di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (11/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanSekjen MUI Amirsyah Tambunan dan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim, usai klarifikasi terkait pemblokiran rekening milik Ketua MUI, Cholil Nafis, di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (11/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

PPATK menyampaikan permohonan maaf terkait kebijakan pemblokiran rekening yang menjadi polemik di masyarakat. Salah satu pihak yang kemudian bersuara karena mengaku terdampak blokir adalah Ketua MUI, Cholil Nafis.

Permintaan maaf itu disampaikan lewat klarifikasi oleh Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim, usai menyambangi Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (11/8). Kehadirannya sekaligus mengklarifikasi soal pemblokiran rekening Cholil Nafis.

"PPATK juga tadi menyampaikan permohonan maaf karena mungkin kurang sosialisasi penjelasan ke masyarakat, termasuk pada MUI terkait dengan tindakan pemblokiran yang pernah kami lakukan," ujar Fithriadi kepada wartawan.

Fithriadi menyebut, dalam pengecekan di basis data milik PPATK, tidak ada pemblokiran atas nama Cholil Nafis maupun yayasannya.

"Hari ini kami sengaja datang untuk menjelaskan bahwa kami sudah cek di basis data penghentian sementara saksi atau blokir PPATK, sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya," ucap dia.

"Tidak ada yang pernah kami lakukan, dan hari ini juga mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa kita memang perlu memberikan informasi manakala diminta oleh bank terkait dengan rekening kita," jelasnya.

Fithriadi me...

Baca Selengkapnya