ARTICLE AD BOX

HiPontianak - Pria di Kabupaten Kubu Raya menyetubuhi anak bawah umur yang juga tetangganya. Pelaku mengancam akan membunuh ibu korban sehingga membuatnya menuruti kemauan pelaku pada April 2025 di Sungai Kakap.
"Pelaku merupakan tetangga korban dan seperti biasanya bujuk rayu terhadap korban dan terjadilah persetubuhan dan persetubuhannya di rumah pelaku. Korban diancam jangan kasi tau siapa-siapa kalau tidak ingin pelaku membawa parang untuk membunuh ibunya," ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Hafiz Febrandani, Selasa 22 Juli 2025 di Mapolres Kubu Raya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kubu Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami tahan, dan kami tampilkan tepat di belakang saya, pelaku akan dikenakan pidana sesuai dengan perbuatannya,” tambahnya.