Program JKN Permudah Akses Terapi Anak Down Syndrome di Palu

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Dok. BPJS KesehatanLani sebagai ibu yang memiliki anak down syndrome mendapat akses terapi lebih mudah berkat program JKN. Foto: Dok. BPJS Kesehatan

Cinta seorang ibu terhadap anaknya tak pernah mengenal batas, terlebih ketika anak membutuhkan perhatian khusus. Hal itulah yang dirasakan Lani (41), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN).

Lani membagikan kisah perjuangannya mendampingi anak semata wayangnya yang didiagnosis mengidap down syndrome sejak bayi.

Anak Lani, yang kini berusia enam tahun, pertama kali menunjukkan gejala saat berumur enam bulan. Saat itu, ia mengalami kejang-kejang atau step yang membuat Lani dan keluarganya panik dan langsung membawanya ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Undata, Palu.

“Waktu itu anak saya masih bayi, tiba-tiba kejang dan langsung kami bawa ke RS Undata. Setelah diperiksa dan melalui serangkaian observasi, dokter menyampaikan bahwa anak saya mengidap down syndrome. Rasanya campur aduk, tapi saya tahu Saya harus kuat,” ungkap Lani.

Setelah mengalami kejang tersebut, anak Lani sempat dirawat selama satu minggu penuh di ICU RS Undata. Masa-masa itu menjadi momen paling menegangkan dalam hidupnya. Namun, dengan dukungan keluarga dan pelayanan kesehatan yang baik, anaknya berhasil melewati masa kritis.

Seiring waktu, Lani terus memantau perkembangan anaknya dan aktif berkonsultasi dengan dokter. Ia kemudian disarankan untuk memberikan terapi rutin, terutama terapi okupasi dan terapi wicara, yang dapat membantu anak-anak dengan down syndrome m...

Baca Selengkapnya