ARTICLE AD BOX

HiPontianak - PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) komitmen mematuhi regulasi pengelolaan lingkungan, khususnya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Sebagai bentuk komitmen dan kontribusi nyata dalam hal tersebut, PT BAI berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI dan Pemprov Kalbar telah menyelenggarakan sharing session di Aula Admin Building site BAI Mempawah, pada 8 Juli 2025.
Sekretaris PT BAI, Kuamila G. Rasha, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya persiapan operasional BAI dan menjadi ruang pembelajaran strategis bagi seluruh insan PT BAI.
“Melalui pemahaman yang mendalam mengenai regulasi dan praktik terbaik dalam pengelolaan limbah B3, PT BAI menegaskan perannya sebagai perusahaan yang taat regulasi dan berorientasi pada keberlanjutan,” ungkapnya saat memberikan pengantar sebagai moderator sharing session.
Sementara itu salah seorang narasumber, Rima, dalam paparannya menegaskan bahwa siapa saja yang menghasilkan limbah, wajib melakukan pengelolaan untuk limbah yang dihasilkannya.
“Namun demikian, tentu berbeda perlakuan untuk limbah B3 dengan Non-B3. Adapun untuk pemanfaatan, pengolahan, ataupun penimbunan Limbah B3, memerlukan Persetujuan Teknis dan disahkan melalui SLO (Sertifikat Laik Operasi)”, jelasnya.
Dengan membawa tagline "Kepatuhan Hari Ini, Keberlanjutan Esok Hari”, sharing session ini juga menjadi ruang dialog dan pembelajaran yang konstruktif dalam memperkuat budaya kepatuhan serta mendukung tujuan jangka panjang perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkunga...