Punya Alat Berat Ternyata Harus Bayar Pajak, Segini Besarnya

8 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Dasar pengenaan pajak adalah Nilai Jual Alat Berat (NJAB) dengan tarif sebesar 0,2 persen per tahun. Pajak ini dibayarkan di muka sejak wajib pajak sah memiliki atau menguasai alat berat.
Baca Selengkapnya