Rapat Panja RUU KUHAP Bersama Pemerintah Dimulai, DIM 'Jantung' Dibahas Dulu

7 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Suasan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR dengan pemerintah membahas RUU KUHAP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparanSuasan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR dengan pemerintah membahas RUU KUHAP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Komisi III DPR memulai rapat pembahasan Revisi Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dengan pemerintah, Rabu (9/7). Rapat dipimpin Ketua Komisi III Habiburokhman.

Sementara perwakilan pemerintah diwakili oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Agenda pertamanya adalah membahas daftar inventaris masalah (DIM) yang sudah disusun oleh DPR maupun pemerintah.

“Berdasarkan keputusan rapat kerja komisi III dan Kemenkum Kemensetneg bahwa pembahasan DIM dilakukan pada tingkat panja. Dua, jumlah DIM sebanyak 1.676 DIM,” ucap Habiburokhman.

“Pada rapat panja hari ini, pimpinan meminta pandangan dan pendapat dari anggota panja, maupun pemerintah mengenai mekanisme pembahasan DIM,” ujar Habiburokhman.

Ketua Komis III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan eks Hakim MK Patrialis Akbar di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Foto: Youtube/ TV ParlemenKetua Komis III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan eks Hakim MK Patrialis Akbar di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Foto: Youtube/ TV Parlemen

Dari jumlah DIM tersebut, pembahasan DIM akan dibagi per bagian mulai dari pasal yang bersifat tetap, bersifat redaksional, pasal yang diuabah, pasal yang dihapus, dan ...

Baca Selengkapnya