ARTICLE AD BOX

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan rencana penerapan kebijakan LPG 3 kilogram (kg) satu harga serta skema kewajiban menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih dalam tahap pembahasan dan belum difinalisasi.
Menurutnya kebijakan tersebut seharusnya tidak digembar-gemborkan seolah sudah final, sebab pemerintah masih menyusun formula berbasis satu data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Jadi gini, itu kan masih ditata (LPG satu harga), belum finalisasi. Formulasinya lagi diatur. Salah satu di antaranya (juga yang) opsinya pakai KTP. Tapi itu belum final," ucap Bahlil saat ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi XII di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (27/8).
Kemudian terkait perkembangan impor energi dari Amerika Serikat (AS), Bahlil mengungkapkan bahwa prosesnya sudah mulai berjalan, dengan LPG sebagai salah satu komoditas yang telah diimpor.
