RI Kena Tarif Trump 32 Persen, Asosiasi Khawatir Ekspor Ikan ke AS Turun

6 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Pekerja menjemur ikan asin di CIlincing, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/Antara FotoPekerja menjemur ikan asin di CIlincing, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/Antara Foto

Indonesia resmi dikenakan tarif sebesar 32 persen oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Hal ini dinilai akan berdampak kepada ekspor ikan ke AS.

Meski begitu, Ketua Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo menjelaskan, ekspor ikan ke AS akan tetap jalan.

“Kalau tarifnya sebesar itu, mungkin ekspor ikan (ke AS) akan tetap jalan, tetapi jumlahnya pasti akan sangat turun,” kata Budhi kepada kumparan, Selasa (8/7).

Jelang berlakunya tarif Trump pada 1 Agustus nanti, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya menyatakan sedang ingin melakukan penguatan ekspor sektor perikanan ke negara selain AS, yakni Jepang dan China. Meski didukung pemerintah untuk terus melakukan diversifikasi pasar, menurut Budhi hal tersebut tidak mudah.

Dengan tingginya tarif yang ditetapkan Trump kepada Indonesia, Budhi melihat para importir ikan AS akan lebih memilih negara-negara produsen ikan yang dikenakan tarif lebih rendah.

“Buyer-buyer USA akan beralih membeli dari negara-negara kompetitor dan akan meninggalkan eksportir dari Indonesia. Dan tidak mudah bagi Indonesia untuk memindahkan pasarnya ke negara lain, pasti perlu waktu karena negara lain spesifikasi produk, harga dan sertifikasi akan berbeda dengan produk yang selama ini kami ekspor ke USA...

Baca Selengkapnya