ARTICLE AD BOX

Mahkamah Agung pada hari ini, Senin (11/8), melakukan sumpah jabatan terhadap Ricky Perdana Gozali, Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih periode 2025-2030.
Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan tersebut berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 68/P tahun 2025, yang diteken pada tanggal 29 Juli 2025.
"Saudara Ricky Perdana Gozali telah diangkat sebagai deputi gubernur Bank Indonesia," kata Ketua MA, Sunarto, dikutip dari akun YouTube Bank Indonesia.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara," kata Ricky saat mengucapkan sumpahnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2025–2030 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/7). Ricky sebelumnya telah melalui serangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR.

Profil Ricky Gozali
Ricky merupakan lulusan Program Magister Manajemen Universitas Indonesia saat ini menjabat seba...