Ronald Tannur, Terpidana Kematian Dini Sera, Ikut Nikmati Remisi 4 Bulan

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus kematian Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur, mendapat remisi atau pengurangan hukuman sebanyak 4 bulan dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia....
Baca Selengkapnya