ARTICLE AD BOX

Ketua Komite Medis RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Dr. Riza M. Nasution, Sp.B, membantah melakukan malapraktik terhadap Ratih Raynada (30 tahun). Ibu dari empat anak itu merupakan pasien yang menjalani operasi sesar dan tulang di RSUD Bekasi lalu lumpuh.
Riza memastikan prosedur operasi yang dijalankan rumah sakitnya telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Hal ini diyakini berdasarkan hasil audit internal rumah sakit.
"Kami melihat kembali semua prosedur dan SOP. Kami lakukan audit internal dengan memeriksa satu per satu data rekam medis. Pasien datang dalam kondisi emergency dengan indikasi gawat janin yang mengancam keselamatan ibu dan bayi. Operasi sesar saat itu adalah tindakan medis yang tepat,” kata Dr. Riza saat konferensi pers di RSUD Kota Bekasi, Selasa (1/7).
Terkait obat yang diberikan oleh dokter kepada pasien, Riza juga memastikan tidak ada yang kedaluwarsa. Pendataan obat juga sudah digital sehingga dapat dilacak penggunaannya.
"Obat-obatan kami tercatat secara komputerisasi. Untuk obat psikotropika, kami laporkan langsung ke Komite Bersama Keamanan Sediaan Farmasi (KBKS). Semuanya bisa dilacak lewat barcode. Tidak ada obat yang sudah kedaluwarsa minimal tiga bulan ke belakang,” tuturnya.