RUU Hak Cipta Masuk Prolegnas Komisi XIII DPR, Dikebut Selesai Tahun Ini

4 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Musisi dan komposer serta LMKN hadiri rapat membahas royalti bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparanMusisi dan komposer serta LMKN hadiri rapat membahas royalti bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Komisi XIII DPR RI akan segera membahas RUU Hak Cipta. Ini sekaligus menegaskan RUU ini diambil alih sepenuhnya dari Baleg DPR.

RUU Hak Cipta ini diusulkan dibahas di Baleg oleh perorangan yakni Anggota Komisi X DPR sekaligus juga musisi yakni Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani.

“Jadi pertama ini ada pergeseran dengan sangat hormat teh Melly dari inisiatif perorangan nanti kami take over ke Komisi XIII biar lebih cepat Teh Melly,” kata Ketua Komisi XIII Willy Aditya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8).

Suasana rapat di Komisi XIII DPR RI terkait royalti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (21/8)/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanSuasana rapat di Komisi XIII DPR RI terkait royalti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (21/8)/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Willy mengatakan, agar sah bisa dibahas di Komisi XIII, RUU Hak Cipta yang saat ini masih menjadi usul dari Baleg harus dicabut terlebih dahulu.

“Jadi kita cabut dulu di Prolegnas, dipindahin ke Komisi XIII dari Teh Melly, tapi Teh Melly tetap sebagai pengusul, Teh Melly, Once, Dhani tetap sebagai pengusul,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, turut hadir pula Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung. Ia menyebutkan, Baleg sebetulnya sudah melakukan permulaan dalam pembahasa...

Baca Selengkapnya