ARTICLE AD BOX

Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) klaim telah menguasai 3,3 juta hektare lahan sawit ilegal. Jutaan hektare lahan sawit itu ilegal karena berada di dalam kawasan hutan.
"Satgas PKH sebelumnya melakukan penertiban terhadap beberapa kebun sawit yang keberadaannya ilegal di kawasan hutan. Itu telah kita kuasai seluruhnya sebesar 3.314.022,75 hektare," kata Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah, dalam jumpa pers, Kamis (28/8).
Febrie yang juga menjabat sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung itu menjelaskan, sebagian lahan yang telah dikuasai itu juga sudah diserahkan kepada kementerian terkait.

Misalnya, sebanyak 915.206,46 hektare di antaranya telah diserahkan kepada Kementerian BUMN. Oleh Kementerian BUMN, lahan itu kemudian diserahkan lagi kepada PT Agrinas.
Kemudian, lanjutnya, sebanyak 81.793 hektare lainnya juga telah diserahkan kepada kementerian terkait. Diketahui, lahan itu merupak...