Sedang Melanda Sumenep, Begini Upaya Pemkot Surabaya Cegah KLB Campak

4 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Masruroh/BasraKepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina. Foto: Masruroh/Basra

Wali Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.7.7.1 /18915/436.7.2/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Campak di Kota Surabaya. Hal ini menyusul ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sumenep, Madura. Langkah ini dilakukan mengingat tingginya mobilitas penduduk antara kedua wilayah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan bahwa SE ini menjadi panduan bagi seluruh masyarakat untuk memutus rantai penularan.

“Mohon doanya agar Surabaya aman dari KLB. Kami terus berupaya agar hal itu tidak terjadi. Fokus utama kami adalah kejar imunisasi, yaitu mencari anak-anak yang status imunisasinya belum lengkap dan melengkapi dosisnya,” ujar Nanik, Selasa (2/9).

Nanik mengakui bahwa penanganan penyakit campak di Surabaya memiliki tantangan tersendiri, terutama karena tingginya mobilitas penduduk. Selain itu, masih ada sebagian kecil masyarakat yang tidak mau membawa anaknya untuk imunisasi karena stigma atau misinformasi.

"Kadang-kadang kita harus mendatangi mereka satu per satu, mencari dari rumah ke rumah karena masih ada yang percaya beberapa stigma," kata Nanik.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa capaian imunisasi di Surabaya melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Data per Januari hingga Juli 2025 menunjukkan capaian imunisasi Campak-Rubella (MR) yang impresif di Kota Pahlawan yaitu dosis satu mencapai 60,1 persen melebihi dari target 58 persen, dosis dua mencapai 60,7 persen melebihi target 58 persen, kemudian dosis ketiga mencapai 76,71 persen melebihi dari target 58 persen.

“Target dari pusat itu 95 persen per antigen, dan kita sudah melebihi itu," tegasnya.

Da...

Baca Selengkapnya