ARTICLE AD BOX

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan perombakan besar pada jajaran komisaris. Perubahan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham, yang berlaku efektif 12 Agustus 2025.
Dalam keputusan tersebut, KAI mengangkat empat komisaris baru:
Purnomo Sucipto-Komisaris
I Wayan Sugiri-Komisaris
Arnanto-Komisaris Independen
Raizal Arifin-Komisaris Independen
Perubahan ini juga diiringi pemberhentian dengan hormat terhadap tiga komisaris sebelumnya:
Johan Bakti Porsea-Komisaris Independen
Chairul Anwar-Komisaris
Sri Paduka Mangkoenagoro X-Komisaris
Rochadi-Komisaris Independen
EVP Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, kehadiran komisaris baru diharapkan dapat memperkuat langkah perusahaan dalam memberikan layanan terbaik dan mendorong kemajuan perkeretaapian nasional.
Agus juga menyampaikan terima kasih kepada komisaris sebelumnya atas dedikasi dan kontribusinya.
"Kami menyambut baik kehadiran jajaran komisaris dan direksi yang baru akan memperkuat langkah KAI dalam menghadirkan layanan terbaik dan berkontribusi bagi kemajuan perkeretaapian nasional,” ujar EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangannya, Selasa (12/8).
