Selain Takbirdha, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Penganiayaan Kurir ShopeeFood

8 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, di kantornya, Jumat (30/5). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanKapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, di kantornya, Jumat (30/5). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Polresta Sleman menetapkan Takbirdha Tsalasiwi Wartyana pelanggan ShopeeFood yang bentak dan aniaya kurir di Pedukuhan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, DIY, sebagai tersangka.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, mengatakan selain Takbhirda ada dua tersangka lain dalam kasus ini. Total ada 3 tersangka yang telah ditetapkan.

"Sudah 3 pelaku ditahan (termasuk Takbirdha)," kata Edy dikonfirmasi, Minggu (6/7).

Edy belum mendetailkan peran dua tersangka lain termasuk hubungannya dengan Takbirdha. Keduanya ikut terlibat menganiaya kurir ShopeeFood dan teman wanitanya.

"Silakan nama-nama ke Kasat atau ke Humas," jelas Edy.

2 Tersangka Perusakan Mobil Patroli

Penampakan mobil polisi yang dirusak massa driver ShopeeFood di Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Sabtu (5/7). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanPenampakan mobil polisi yang dirusak massa driver ShopeeFood di Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Sabtu (5/7). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Selain itu, polisi sebelumnya juga menetapkan 2 tersangka perusakan mobil mobil patroli Polsek Godean. Mobil itu dirusak massa yang menggeruduk rumah pelaku penganiayaan kurir online tersebut.

Namun, polisi belum mengungkap identitas para tersangka. Tidak menutup kemungkinan polisi akan menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.

...

Baca Selengkapnya