Selesai Geledah Rumah Gus Yaqut, KPK Sita Dokumen-Barang Bukti Elektronik

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi KPK. Foto: Shutterstock

KPK rampung menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, di kawasan Jakarta Timur. Dari sana, penyidik menyita dokumen hingga barang bukti elektronik.

"Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ ya, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan Jumat (15/8).

Budi tak mengungkap apa saja barang bukti elektronik yang di sita. Namun menurutnya, barang bukti elektronik itu akan dilakukan ekstraksi.

"Nanti itu nanti akan diekstraksi ya, akan dibuka isinya. Kita akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut," ungkap Budi.

"Tentu informasi yang ada di BBE sangat berguna ya bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang dicari ya terkait dengan perkara ini," tambah dia.

Yaqut belum berkomentar mengenai penggeledahan ini.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanMantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Dengan penggeledahan ini, berarti KPK sudah menggeledah 5 lokasi. Selain rumah Yaqut, penggeledahan dilakukan di Kantor Kemenag; kantor travel Maktour; rumah ASN Kemenag; dan rumah eks stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz.

Dari serangkaian penggeledahan itu di sita 2 unit mobil; beberapa aset properti; dokumen; hingga barang bukti elektronik.

Kasus Kuota Haji

Saat ini, KPK memang tengah melakukan penyidikan terkait perkara kuota haji 20...

Baca Selengkapnya